Respons Cepat Layanan 110 Polres Jepara: Penemuan Mayat di Ujungbatu

    Respons Cepat Layanan 110 Polres Jepara: Penemuan Mayat di Ujungbatu

    JEPARA - Sebuah kabar duka menyelimuti Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025). Warga setempat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumahnya, sebuah kejadian yang tak terduga dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

    Beruntung, keberadaan layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040) kembali membuktikan fungsinya sebagai saluran komunikasi darurat yang efektif. Laporan cepat dari warga segera ditanggapi oleh Pamapta Polres Jepara yang bersama dengan Polsek setempat langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati pemandangan yang menyayat hati. Jasad pria yang diketahui tinggal seorang diri tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk. Bau tak sedap yang menyengat hidung dan kerumunan lalat menjadi indikator awal ditemukannya jenazah di dalam rumahnya.

    Penemuan mengerikan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa layanan 110 memang dirancang untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan respons cepat di setiap kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.

    "Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik, " ujar AKP Dwi Prayitna.

    Ia menambahkan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju ketika ada informasi, pengaduan, atau kondisi mendesak lainnya.

    "Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi, " tegasnya.

    AKP Dwi Prayitna menekankan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi merupakan langkah krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jepara.

    "Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!" pungkasnya.

    polres jepara layanan 110 penemuan mayat ujungbatu tindak lanjut laporan keamanan publik
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Magelang Bongkar Peredaran Pil...

    Artikel Berikutnya

    KPK Ungkap Kasus Korupsi Bansos Beras Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Polisi Janji Tindak Tegas
    Truk 'Siluman' Overload Resahkan Warga Bergas, Pengawasan Dipertanyakan
    Jurnalis Indonesiasatu Jalin Sinergi Publikasi dengan Humas Polresta Banyumas
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polda Jateng Ungkap Jaringan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Blora

    Ikuti Kami